Dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1440 H, Takmir Masjid Al-Fajar Desa Makam membentuk Panitia Penyembelihan Hewan Qurban untuk wilayah Desa Makam (Dusun 1 dan Dusun 2).
Pembentukan Panitia yang di laksanakan pada hari Minggu, tanggal 07 Juli 2019, Terpilih sebagai Ketua Panitia Bapak Sobirin, S.Pd.
Dalam musyawarah yang dilaksanakan di Masjid Al Fajar Desa Makam, diperoleh keputusan :
- Tempat Pelaksanaan Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di Pasar Kertabumi Desa Makam (Pasar Hewan).
- Hewan yang diqurbankan berupa Sapi (satu sapi 7 orang)
- Harga sapi menurut harga pasar : 21 Juta – 26 juta
- Untuk biaya dibebankan pada yang qurban sebesar Rp. 100.000,- per orang.
Bagi warga Desa Makam yang menghendaki (berniat) Qurban diharapkan menghubungi Panitia Penyembelihan Hewan Qurban Desa Makam mulai hari ini.