Berdasarkan Surat Pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga, Nomor : 132/PP.04.2.Pu/3303/KPU-Kab/II/2020, tentang SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PURBALINGGA TAHUN 2020.
Dalam pengumuman dijelaskan persyaratan-persyaratan menjadi Anggota PPS dan Jadwal Pelaksanaan Pembentukan PPS Desa.
Bagi Warga Desa Makam yang berminat menjadi anggota PPS Desa Makam bisa mendaftarkan diri dengan persyaratan-persyaratan yang telah di jelaskan di Surat Pengumuan dari KPU Kabupaten Purbalingga.
https://makam.desa.id/wp-content/uploads/2020/02/Pengumuman-Seleksi-Calon-Anggota-PPS.pdf