
Desa Makam merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis, Desa Makam memiliki wilayah yang cukup luas dengan kondisi lahan yang didominasi oleh persawahan dan pemukiman penduduk.
Batas-batas wilayah Desa Makam adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Desa Panusupan
Sebelah Timur : Desa Sumampir
Sebelah Selatan : Desa Wanogara Kulon
Sebelah Barat : Desa Rajawana
Secara administratif, Desa Makam terdiri dari lima dusun, yaitu:
-
Dusun I
-
Dusun II
-
Dusun III
-
Dusun IV
-
Dusun V
Selain kawasan pemukiman, wilayah Desa Makam juga memiliki lahan pertanian produktif yang menjadi mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat. Di dalam peta wilayah, juga terlihat fasilitas umum seperti lapangan, kolam renang, serta beberapa pemakaman umum yang tersebar di beberapa dusun.
Jalur transportasi desa terdiri dari jalan utama dan jalan desa yang menghubungkan antar dusun dan wilayah tetangga, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.
Dengan kondisi geografis tersebut, Desa Makam memiliki potensi di bidang pertanian, pemanfaatan lahan, serta pengembangan sarana prasarana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.