Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) yaitu sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat. LPMD berperan sebagai mitra pemerintah desa untuk menampung dan mewujudkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan, serta untuk mengelola dan mengendalikan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Struktur LPMD Desa Makam
NO |
JABATAN |
NAMA |
1. |
Kepala Desa Makam |
Siswo Edi Karyono |
2. |
Ketua |
H. Mukhamad Yahya, S.Pd |
3. |
Sekretaris |
Adrongi, S.Pd |
4. |
Bendahara |
Turamin, S.Pd |
5. |
Sie. Keagamaan Dan Kesra |
Tohirin, S.Pd.I |
Drs. Tuharto |
||
6. |
Sie. Pemerintahan Dan Organisasi |
Sugiri, S.Pd |
Tariyah, AMK |
||
7. |
Sie. Pembangunan Dan Ek Kop, UMKM |
Mammo |
Pringgo Yuwono, SH |
||
8. |
Sie. Dik Tram Dan Pora |
Rodiyanto |
Sutarno |
||
9. |
Sie. Pertanahan, Lh Kes, Duk, KB |
Carto |
Sutrisno Nur W |