Posyandu Remaja
Posyandu Remaja merupakan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas.
Pada hari Sabtu, 28 Mei 2022 di Aula Bumdes Desa Makam UPT Dinas Kesehatan (Puskesmas Rembang) mengadakan Sosialisasi dan sekaligus pembentukan Posyandu Remaja di Desa Makam.
Hadir pada saat itu dari Puskesmas Rembang dr. Dayita Aprituti dan Ibu Ajeng sebagai Narasumber, dari Polsek Rembang Bapak Sunarso.