Home / Pelayanan Masyarakat / PEMBENTUKAN PANITIA ZAKAT FITRAH 1440 H/2019 M DESA MAKAM

PEMBENTUKAN PANITIA ZAKAT FITRAH 1440 H/2019 M DESA MAKAM

Bazis (Badan Amil Zakat dan Shodaqoh) Desa Makam, pada hari Selasa, 29 Mei 2019 melaksanakan rapat tahunan membentuk panita Zakat Fitrah tahun 1440 H/2019 M.

BAZIS Desa Makam yang diketuai oleh Bapak Darsono, S.Pd.I, membentuk kepanitian Zakat Fitrah untuk tahun 1440 H/2019, membahas tentang besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh perorangan sebesar 2,8 Kg makanan pokok (Beras) sesuai dengan ketentuan hukum Islam tentang Zakat Fitrah.

Dalam penerimaan Zakat Fitrah, Panitia juga menerima zakat fitrah berupa uang yang besarnnya disesuaikan dengan harga pasar per-Kg, sebesar Rp. 10.000,-, sehingga per fitrah sebesar Rp. 28.000,-.

Penerimaan Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh Panita Zakat Fitrah mulai dilaksanakan pada hari Minggu, 02 Juni 2019 sampai dengan senin, 03 Juni 2019. Karena pada hari Selasa, 04 Juni 2019 Zakat Fitrah dibagikan ke Fakir Miskin yang ada di Desa Makam.

Para petugas penerimaan Zakat Fitrah yang ada di Desa Makam :

1. Bp. Tohirin, S.Pd.I

2. Bp. Imam Setiyono

3. Bp. Darsono, S.Pd.I

4. Bp. M. Yahya, S.Pd

5. Bp. Tuharto, S.Pd

6. Bp. Sehun

7. Bp. Imam Rojikin

Untuk Tempat penerimaan Zakat Fitrah di Desa Makam bertempat di AULA BUMDES Desa Makam.

 

About pemdes makam

PEMDES MAKAM Alamat : Jl. Perdikan Selatan No. 2, Desa Makam, Kec. Rembang Kab. Purbalingga

Check Also

VAKSIN TAHAP KE -4 DESA MAKAM

Rabu dan Kamis, 10 dan 11 Nopember 2021, selama 2 hari Program Vaksinasi dari Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *