Jemput BOCIL KIA adalah program dari Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga untuk melayani pembuatan KIA bagi anak dibawah usia 17 Tahun. Program yang diadakan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga di adakan di Desa Makam selama 2 hari, tanggal 27 dan 28 September 2021 bertempat di Balaidesa Makam.
Partisipasi masyarakat dalam pembuatan KIA di Desa Makam sangat besar, dari data anak yang sudah masuk sekolah dan belum memiliki KIA sebanyak 992, data yang diperoleh dari lembaga-lembaga sekolah di Desa Makam.
Dari Jenjang PAUD, TK/BA, SD/MI, SMP dan Anak yang bukan dari lembaga Pendidikan diperoleh data yang diajukan dalam pembuatan KIA.
Lembaga-lembaga yang mengajukan KIA antara lain :
- PAUD MULIA MAKAM
- PAUD TUNAS MEKAR MAKAM
- PAUD AL HIKMAH MAKAM
- PAUD AISYIYAH MEKARSARI MAKAM
- TK PERTIWI 1 MAKAM
- TK PERTIWI 3 MAKAM
- TK PERTIWI 4 MAKAM
- BA AISYIYAH MAKAM
- SDN 1 MAKAM
- SDN 2 MAKAM
- SDN 3 MAKAM
- SDN 4 MAKAM
- SDN 5 MAKAM
- MI MA’ARIF NU MAKAM
- SMPN 2 REMBANG
- UMUM
Sebanyak 706 Kartu Identitas Anak diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga Bapak Drs. Fathurrohman, M.Si kepada Kepala Desa Makam Siswo Edi Karyono didampingi Bapak Camat Rembang Revon Haprindiat.
Pemerintah Desa Makam mengucapkan banyak terima kasih kepada lembaga-lembaga pendidikan yang telah berpartisipasi dan menyukseskan program Jemput BOCIL dari Dinpendukcapil di Desa Makam. Mudah-mudahan ke depan KIA yang telah tercetak dapat bermanfaat bagi anak-anak sebagai tanda syah kependudukan bagi anak.